Kastara.id, Jakarta – Untuk mendinginkan suasana nasional yang kian memanas usai pembakaran bendera Tauhid Laa Ilaha Illallah Muhammadan Rasulullah oleh oknum Banser di Alun-Alun Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan lima sikap tegas.
- MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan ummat Islam.
- MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada ummat Islam.
- MUI mendorong dan mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak secara cepat, adil, dan profesional.
- MUI memohon kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak terpancing dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan ummat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.
- MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, kiyai, ustadz, dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Surat yang dikeluarkan di Jakarta, 23 Oktober 2018 tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI Drs H Zainut Tauhid Sa’adi MSi dan Sekretaris Jenderal MUI Dr Anwar Abbas MM MAg. (*/put)