China

Kastara.ID, Jakarta – Kilang nikel milik perusahaan milik pemerintah China akhirnya ditutup di Papua Nugini karena menyebabkan pencemaran laut.

Kementerian Sumber Daya Mineral Papua Nugini menyatakan, pihaknya sudah memerintahkan para pemilik kilang Ramu Nickel itu menutup semua kegiatan produksi per tanggal 21 Oktober 2019 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Diketahui perusahaan tersebut tersandung masalah pencemaran akibat tangki yang bocor sehingga membuat Laut Bismarck tercemar limbah lumpur beracun dan mengubah warna laut menjadi merah pada akhir Agustus 2019.

Alasan utama penutupan kilang tersebut adalah kegagalan perusahaan dalam memperbaiki serangkaian masalah pencemaran laut. Kegagalan yang dimaksud seperti sistem penanganan tumpahan limbah yang buruk, perawatan fasilitas tidak memadai, dan ketidakmampuan operator fasilitas.

Ramu Nickel dioperasikan perusahaan milik pemerintah China, Metallurgical Group, yang melakukan penambangan dan pemrosesan nikel. Perusahaan ini sempat menemui pemerintah Papua Nugini untuk meminta penambahan kapasitas produksi awal tahun ini.

Selain mengakibatkan pencemaran laut, perusahaan itu juga menyebabkan warga yang tinggal di sekitar pabrik dan pantai harus angkat kaki.

Hubungan China dengan Papua Nugini sendiri sebenarnya damai, namun ada beberapa gesekan akibat regulasi proyek tambang mineral dan infrastruktur. (yan)