Headline

Sri Mulyani Punya Tanah di Luar Negeri Rp 17 Miliar

Kastara.ID, Jakarta – Sri Mulyani Indrawati kembali menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) 2019-2024 pada Kabinet Indonesia Maju. Berdasarkan laporan, Sri Mulyani memiliki sekitar Rp 46,61 miliar harta kekayaan.

Laporan harta kekayaan melalui situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dilaporkan Sri Mulyani terakhir pada 31 Desember 2018.

Dari total laporan kekayaan tersebut di antaranya sekitar 11 tanah dan bangunan tersebar di Tangerang, Jakarta, dan Luar Negeri (USA).

Semua itu dimiliki dari hasil sendiri, dan juga beberapa tercatat sebagai warisan. Jika dijumlahkan, 11 tanah dan bangunan itu seharga Rp 32,9 miliar.

Salah satu tanah dan bangunan termahal yang dimilikinya terletak di luar negeri. Bangunan itu seharga Rp 17 miliar.

Sri Mulyani memiliki sejumlah harta bergerak lainnya seharga Rp 415 juta, surat berharga senilai Rp 12,6 miliar, dan Kas seharga Rp 5 miliar.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia yang lahir di Bandar Lampung, 26 Agustus 1962 ini merupakan lulusan SMA Negeri 3 Semarang dan Universitas Indonesia.

Sri Mulyani juga melanjutkan pendidikannya di Universitas Illionis Urbana Champaign di Amerika Serikat dan mendapatkan gelar Ph.D pada 1992. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…