Terawan Agus Putranto

Kastara.ID. Jakarta – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dikabarkan keberatan dengan penunjukan mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto dr Terawan Agus Putranto Sp.Rad (K) menjadi Menteri Kesehatan (Menkes). Hal ini diketahui setelah surat penolakan IDI beredar di kalangan awak media.

Dalam surat penolakan tersebut IDI mengaku keberatan lantaran dr Terawan sedang terkena sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran. Sanksi tersebut sesui hasil Keputusan Majelis Etik Kedokteran PB IDI No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 yang dikeluarkan pada 12 Februari 2018. IDI menyatakan tetap menghormati keputusan presiden yang memilih jenderal bintang dua (Mayjen) itu menjadi Menteri Kesehatan. Namun IDI berharap agar surat tersebut dipertimbangkan.

Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI dr Broto Wasisto, DTM&H, MPH, membenarkan isi surat tersebut. Namun saat berbicara di kantor IDI, Jakarta, kemarin (23/10), dr Broto enggan berkomentar lebih jauh. Ia berdalih tengah menunggu kelengkapan pengurus MKEK dan IDI sebelum memberikan penjelasan.

Sementara itu dr Terawan mengaku tidak mempermasalahkan adanya penolakan dari IDI. Menurutnya, menteri adalah jabatan politis sehingga wajar jika ada yang keberatan. Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta ini menegaskan sebagai dokter akan selalu berusaha menolong pasien.

Sebelumnya diketahui dr Terawan pernah mendapat sanksi dari IDI. Hal ini terkait dengan metode terapi ‘cuci otak’ yang digunakannya dalam mengobati penderita stroke. (rya)