Masjid Jami Daarul Faizin

Kastara.ID. Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan seluruh jemaah di masjid untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Meskipun saat ini Kota Depok sudah berada pada zona kuning, seluruhnya diingatkan tetap menjaga prokes saat menjalankan ibadah.

“Alhamdulillah Kota Depok saat ini zona kuning, namun prokes tetap harus dijalankan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Mohammad Idris di sela penandatanganan prasasti Masjid Jami Daarul Faizin Perumahan Pesona Laguna 2 RW 22 Kelurahan Cilangkap, Tapos, seperti diwartakan situs resmi Pemkot Depok, Ahad (24/10).

Mohammad Idris melanjutkan, setiap pelaksanaan kegiatan keagamaan seperti giat majelis taklim harus dilandasi dengan prokes yang ketat. Yaitu melakukan pengecekan suhu, mengurangi jumlah jemaah minimal 50 persen dari kapasitas, menyediakan sarana cuci tangan dan sabun, juga mengatur jarak jemaah.

Kemudian, ujar Mohammad Idris, dalam pelaksanaan salat berjemaah juga harus dibatasi jumlahnya. Tentunya disesuaikan dengan kapasitas masjid.

Terakhir, dirinya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada meskipun kasus Covid-19 sudah menurun. Juga diingatkan untuk terus berdoa dan berikhtiar agar pandemi ini segera berakhir.

“Berdoa secara khusus, berdzikir, dan mengkhatamkan Alquran sebagai wasilah untuk menangkan Covid-19,” pungkasnya. (dha)