Kastara.id, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akhirnya secara resmi menghentikan pelaksanaan ujian nasional (UN). Kebijakan ini lantaran UN tidak lagi menjadi faktor utama kelulusan dan hanya menghabiskan anggaran yang besar.

“Kajian untuk memoratoriumkan UN sudah tuntas. Ini sudah kami ajukan ke presiden, tinggal menunggu persetujuan beliau saja,” kata Menteri Muhadjir di Jakarta, Kamis (24/11).

Dasar utama moratorium UN kata dia, karena UN fungsinya hanya pemetaan dan bukan kelulusan. “Memang kami ingin mengembalikan evaluasi itu menjadi hak dan wewenangnya guru baik pribadi maupun kolektif. Negara cukup membuat regulasi dan mengawasi,” ujar Mendikbud.

Bagaimana supaya standar kelulusan mengikuti standar nasional, menurut Muhadjir tetap pada koridor tersebut. “Ini harus diterapkan di masing-masing sekolah, kab/kota, provinsi,” kata Muhadjir. (nad)