Kastara.id, Jakarta – Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa seluruh pelayanan kesehatan terjangkau oleh penyandang disabilitas. Terkait ini Kementerian Kesehatan di 2017 akan melaksanakan roadmap agar penyandang disabilitas mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif dan bermutu.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan M Subuh mengatakan, dengan dibentuknya roadmap dan program perencanaan bagi penyandang disabilitas, di 2017 diharapkan Kemenkes dapat melaksanakan program dengan lebih baik.

Upaya ini untuk menghilangkan hambatan masyarakat  menjangkau fasilitas kesehatan, melatih tenaga kesehatan agar mereka memahami masalah disabilitas termasuk hak-haknya dan melakukan investasi pada pelayanan spesifik seperti rehabilitasi. “Seringkali mereka (penyandang disabilitas) tidak mampu mengakses pelayanan kesehatan baik karena keterbatasan dirinya maupun secara ekonomi,” kata Subuh di sela-sela seminar Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2016 di Jakarta, Kamis (24/11).

Karena itu menurutnya, penting untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan agar jangan sampai ada pelayanan kesehatan yang tidak siap dalam melayani, bahkan jangan sampai terjadi mereka tidak bisa masuk ke pelayanan kesehatan. “Hal ini akan jadi perhatian bagi Kemenkes kedepan,” ujar Subuh.

Lebih lanjut dikemukakan bahwa peningkatan pelayanan yang komprehensif dan bermutu juga pelayanan publik lainnya diperkuat dengan upaya penanggulangan penyakit untuk mencegah terjadinya gangguan fungsional dan disabilitas lebih lanjut, dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif serta meningkatkan upaya kuratif dan rehabilitatif.

Upaya ini bertujuan mewujudkan derajat kesehatan penyandang disabilitas yang setinggi-tingginya, karena mereka setara dengan masyarakat lainnya, berhak mendapatkan pelayanan publik, pendidikan, lapangan kerja, dan tidak boleh mengalami stigmatisasi dan diskriminasi.

Tujuan ini dapat terlaksana apabila dilaksanakan bersama seluruh lapisan masyarakat. “Kemenkes lebih mengarah pada upaya pencegahan primer dan sekunder, yaitu dengan melakukan pendekatan terhadap faktor risikonya dan bagi yang sudah menyandang disabilitas kita upayakan untuk bisa produktif secara optimal, jangan sampai jatuh pada kondisi yang tidak bisa apa-apa, ” kata Subuh.

“Selain itu, diperlukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk menciptakan kota sayang disabilitas, di antaranya dengan membuat fasilitas umum yang dapat digunakan bagi penyandangnya, juga mengadvokasi masyarakat luas untuk lebih memperhatikan dan menghilangkan stigma bagi mereka,” ujar Subuh.

Berdasarkan data WHO tahun 2010, lebih dari satu miliar anggota masyarakat dunia adalah penyandang disabilitas. Artinya, 15 dari 100 orang di dunia merupakan penyandang disabilitas dan diprediksi 50 persen penyandang disabilitas tidak mampu membiayai pelayanan kesehatan sendiri. Sementara data Riset Kesehatan Dasar 2013 menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas pada penduduk Indonesia yang berusia lebih dari 15 tahun mencapai 11 persen. (nad)