Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan dalam pemerintah Presiden Joko Widodo, posisi gubernur menduduki posisi yang lebih tinggi dari pejabat setingkat menteri.

“Selain dilantik langsung kepala negara, gubernur juga dianggap sebagai pembantu presiden di daerah, dan mengemban amanah dari rakyat sebagai kepala daerah,” kata Mendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usai Rapat Kordinasi Gubernur (Rakorgub), Kamis (24/11).

Mendagri mengimbau gubernur terus berkordinasi dengan instansi lain seperti Polri, TNI, dan kejaksaan. “Bukan hanya itu, berkomunikasi juga dengan para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Mendagri menegaskan, gubernur juga harus meredam potensi konflik serta memelihara kondisi damai menjelang berlangsungnya Pilkada Serentak 2017.

Ditambahkannya, Rakorgub 2016 dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. “Selain itu juga untuk penguatan tata kelola pemerintahan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan publik serta implementasi kinerja tim sapu bersih (Saber) Pungli di daerah,” kata Mendagri. (raf)