Headline

Jam Operasional Ancol Saat Libur Nataru Juga Dibatasi

Kastara.ID, Jakarta – Selain menutup kawasan wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), manajemen Taman Impian Jaya Ancol juga memberlakukan pembatasan jam operasional kawasan rekreasi di pesisir utara Jakarta tersebut pada pekan libur Nataru kali ini.

Dept. Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Selain itu, Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No 427 Tahun 2020 tentang Pengendalian Operasional Kegiatan Tempat Wisata di Wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12).

Berikut informasi jam operasional unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol:
Tanggal 24, 26, 27 Desember 2020
* Gerbang Ancol      : 06.00 – 18.00 WIB
* Kawasan Pantai    : 06.00 – 19.00 WIB
* Dunia Fantasi        : 10.00 – 17.00 WIB
* Allianz Ecopark     : 07.00 – 17.00 WIB
* Ocean Dream Samudra & Seaworld Ancol : 10.00 – 16.30 WIB

Tanggal 25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021
KAWASAN WISATA ANCOL TUTUP

Tanggal 28 – 30 Desember 2020
* Gerbang Ancol      : 06.00 – 20.00 WIB
* Kawasan Pantai    : 06.00 – 21.00 WIB
* Dunia Fantasi        : 10.00 – 17.00 WIB
* Allianz Ecopark     : 07.00 – 17.00 WIB
* Ocean Dream Samudra & Seaworld Ancol : 10.00 – 16.30 WIB

Pengunjung yang ingin berwisata ke Ancol tetap dianjurkan untuk membeli tiket secara daring/online melalui www.ancol.com serta mematuhi protokol kesehatan 3M di kawasan Ancol.

Selain itu untuk mengurangi dampak dan penularan COVID-19, manajemen Taman Impian Jaya Ancol juga tidak mengadakan kegiatan dan acara di kawasan rekreasi Ancol. Seluruh unit rekreasi seperti pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Pasar Seni, dan Allianz Ecopark akan beroperasional seperti biasa tanpa ada kegiatan khusus.

Bagi masyarakat yang ingin menginap di Putri Duyung Resort tetap dapat melakukan reservasi di www.ancol.com dan yang ingin mengunjungi Kepulauan Seribu dan ke Pulau Bidadari juga tetap akan dilayani melalui Dermaga Marina.

Diharapkan dengan pembatasan jam operasional dan juga penutupan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021 ini dapat mencegah penyebaran penularan COVID-19.

“Yuk kita liburan dan tahun baruan di rumah saja,” tandas Rika. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…