Categories: Headline

FPKB Desak Rampungkan RUU Kekerasan Seksual

Kastara.id, Jakarta – Akhir-akhir ini kasus kekerasan seksual makin mengerikan, sadis, dan tragis. Fraksi PKB DPR mendesak agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang menjadi inisiatif DPR RI segera dirampungkan dan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah.

“Jangan ditunda-tunda lagi. Harus segera rampung. Pemerintah pun menunggu agar RUU itu diserahkan untuk kemudian menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) dan selanjutnya membahas bersama DPR ,” kata Ketua FPKB Ida Fauziah ketika membuka diskusi publik ‘Indonesia darurat kekerasan seksual – mendorong disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual’ bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Yohana Susana Yambise, anggota Komisi XI DPR RI FPKB Nihayatul Wafiroh, dan Masruhah dari Komnas Perempuan di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (25/1).

Menurut Ida, kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini makin mengerikan. Karena bukan saja anak-anak perempuan itu diperkosa secara bergerombolan, tapi juga nyawanya dihilangkan. Bahkan kelaminnya dimasuki cangkul. Tragis, sadis, kejam, dan seperti binatang,” ujar Ida.

Tercatat dalam sehari terdapat 30 perempuan dan anak mengalami kekerasan seksual atau sebanyak tiga anak setiap jamnya menjadi korban. “Itu mencerminkan bahwa negara ini belum mampu memberikan rasa aman bagi perempuan dan usia rentan anak. Untuk itu FPKB DPR harus segera menyelesaikan RUU ini secara komprehensif. Sehingga negara hadir melalui pelaksanaan RUU ini,” kata Ida.

Apalagi, kata Ida, UU terkait yang ada belum memadai. Seperti UU KDRT, UU Perlindungan Anak, dan KUHP hanya mengatur pemidanaannya saja.  Maka RUU ini diharapkan memberikan perlindungan yang utuh dari pencegahan, perlindungan, rehabilitasi, sanksi, dan sebagainya.

Nihayatul mengatakan jika RUU ini baru pada tahap harmonisasi dimana tidak semua anggota memahami betul persoalan kekerasan seksual tersebut. “Minggu depan akan dibawa ke Baleg, dan selanjutnya ke paripurna DPR RI untuk ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR RI. Selanjutnya diserahkan kepada pemerintah, dan Insya Allah pada masa sidang 2017 ini selesai,” ujarnya.

Kategori kekerasan seksual itu sendiri menurut Nihayatul antara lain meliputi menghina, merendahkan, melecehkan alat reproduksi, memaksa pernikahan, dan sebagainya yang membuat penderitaan seksual kepada perempuan. Sedangkan tujuannya adalah untuk mencegah, menangani, memulihkan, ganti rugi korban, dan rehabilitasi.

Pemerintah sendiri, kata Yohana, sangat memperhatikan masalah kekerasan seksual ini karena makin mengkhawatirkan. Ibarat gunung es, karena masih banyak yang belum melaporkan. “Untung ada masyarakat (LSM) yang membantu melapor ke polisi maupun pemerintah, sehingga sebagian sudah ditangani. Anehnya, para pelaku selama ini sebagian besar akibat memiliki akses pornografi,” katanya.

Karena itu dalam UU No.17 tahun 2016 yang terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak usia empat hingga lima tahun, maka pidananya seumur hidup atau hukuman mati. “Jadi, pemerintah menunggu RUU inisiatif DPR RI untuk selanjutnya akan diterbitkan Ampres oleh Presiden RI, dan kemungkinan saya dan Menkumham RI yang akan mendapat tugas untuk membahas ini,” ujar Menteri Yohana. (arya)

Leave a Comment

Recent Posts

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…