Anggaran Olahraga

Kastara.id, Jakarta – Demikian salah satu hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI bersama dengan Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman dan Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) Djoko Pekik Irianto di Ruang Rapat Komite III DPD RI, Senayan, Jakarta (24/1) .

Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menyampaikan, hasil RDPU juga menghasilkan kesimpulan yang menginginkan agar ada peningkatan peran BOPI dalam rangka melahirkan atlet profesional yang dapat berprestasi secara berkelanjutan.

“BOPI diharapkan juga mensupport klub olahraga agar konsisten mengawasi, mengembangkan dan membina atlet profesional serta turut mengawasi penyelenggaraan kompetisi olahraga yang fair dan sesuai regulasi,” kata Fahira.

Fahira menambahkan, dari RDPU ini Komite III DPD RI juga menyepakati tentang perlunya penguatan untuk olahraga pendidikan maupun olahraga berprestasi serta olahraga profesionalis dengan berbasis pada pembinaan sumber daya manusia berbasis kompetensi, jumlah pelatih dan kesejahteraan, dukungan sarana prasarana olahraga yang memadai serta membangun kesadaran masyarakat terhadap olahraga.

“Hasil rekomendasi Komite III ini muncul karena kami menilai pembangunan keolahragaan nasional sekarang ini masih belum optimal dikembangkan, khususnya dari sudut kelembagaan, supporting, dan strategi,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Fahira juga menyampaikan bahwa pembangunan olahraga sesungguhnya tidak semata membangun arena olahraga yang layak dan menciptakan atlet-atlet olahraga sebagaimana pandangan sebagian besar masyarakat kita terhadap pembangunan olahraga. Namun, lebih dari itu pembangunan olahraga juga merupakan bagian dari pembangunan nasional.

Selain itu, pembangunan olahraga tak luput dari keterlibatan masyarakat baik sebagai perancang, penyelenggara, ataupun pelaku. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menyatakan bahwa proses pembangunan olahraga dapat diwujudkan dalam tiga bagian, yaitu olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan olahraga rekreasi.

“Pembangunan nasional keolahragaan juga perlu melibatkan semua komponen pemangku kepentingan secara sinergis dan terpadu. Perlu juga perhatian terhadap ketenagakerjaan olahraga, kelembagaan, dan anggaran bidang olahraga yang memadai,” kata Fahira.

Wakil rakyat asal DKI Jakarta ini mengakui prihatin, melihat Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk besar pertumbuhan olahraganya belum menggembirakan, karena penduduknya masih diliputi suasana meningkatkan pertumbuhan taraf hidup yang lebih baik. Sebagai akibatnya olahraga belum mendapat prioritas utama.

Tempat-tempat berolahraga di lingkungan lembaga pendidikan, lingkungan pemukiman, dan lingkungan industri di kota-kota besar makin terbatas. Bahkan banyak lapangan olahraga yang sudah ada berubah atau beralih fungsi, sehingga tidak dapat lagi digunakan untuk berolahraga.

Begitu pula kurangnya tenaga keolahragaan profesional yang mengabdikan diri sepenuhnya pada perkembangan olahraga, seperti pembina, penggerak, dan pelatih, merupakan kendala pula dalam pembangunan olahraga.

“Meski banyak kendala yang dihadapi, namun kita tetap optimistis memiliki peluang untuk menggalang potensi yang ada. Gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat harus terus dicanangkannya. Dari segi jumlah penduduk yang cukup besar, pada dasarnya merupakan sumber potensial untuk memperoleh bibit-bibit olahragawan profesional yang berpotensi mengharumkan nama bangsa dalam berbagai cabang olahraga,” pungkasnya. (dwi)