Hari Sampah Nasional

Kastara.id, Depok – Penilaian Program Adipura 2018 tengah berlangsung untuk Pemeriksaan ke-2 (P2). Sementara rangkaian penilaian Pemeriksaan ke-1 (P1) sudah dilakukan pada periode Desember 2017-Januari 2018. Kota Depok sendiri ternyata telah mendapatkan hasil nilai yang cukup memuaskan dan mencapai nilai penghargaan Adipura.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Minggu (25/2).

Menurut Idris, tahun ini sudah keluar hasil P1-nya. Dengan izin kepala dinas terkait, Idris mengumumkan hasil sementara kepada masyarakat. “Ada P1 dan ada P2. Jadi P1 sudah dilakukan sejak akhir tahun kemarin sampai Januari dan nilainya sudah keluar. P1 kita sudah mencapai nilai penghargaan Adipura,” ungkapnya.

Sementara untuk P2 tengah berlangsung mulai Februari hingga Juni 2018 dengan melihat kembali berdasarkan standar penilaian dari pusat, termasuk Wali Kotanya akan dites oleh pemerintah pusat.

“Jadi inovasi-inovasi apa yang bisa ditampilkan dalam penghargaan Adipura ini. Mudah-mudahan dengan nilai 73 yang sudah kita raih dan sudah ada titik-titik yang memang nilainya masih kurang,” tambahnya.

Untuk itu Wali Kota mengimbau kepada para camat dan lurah agar berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melihat titik-titik yang masih kurang dan apa yang bisa ditingkatkan pada titik-titik tersebut.

Menurut idris, di Kota Depok masih ada titik yang bermasalah hukum dan sudah dilaporkan ke pemerintah pusat. “Seperti di Pasar Kemiri Muka yang masih bergantung masalah hukum, kita belum bisa intervensi untuk melakukan pembersihan dan penertiban,” ujarnya.

Terkait dengan penanganan sampah organik, Wali Kota mengajak kepada seluruh warga terkait untuk ikut menanganinya. Sebenarnya penanganan sampah organik ini sangat mudah, hanya saja belum banyak diketahui masyarakat hingga belum berkembang. Apalagi jika disertai pemilahan sampah anorganik dan juga limbah.

Dengan membuat lubang seluas 2×2 meter, maka sampah-sampah organik bisa dimasukkan serta sekaligus akan mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kapasitasnya sangat terbatas. “Penanganan-penanganan seperti ini bisa membantu warga masyarakat Kota Depok, khususnya di wilayah-wilayah padat,” tandasnya. (rud)

Foto: Rudi Irwanto/Kastara.ID