Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif (PITAP)

Kastara.ID, Jakarta – Dalam rangka mendukung pencapaian kegiatan prioritas perikanan budidaya serta program pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melaksanakan program bantuan yang menyasar langsung kepada masyarakat dan bersifat padat karya.

Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif (PITAP) sebagai salah satu program bantuan unggulan yang dijalankan oleh KKP terus dikebut pelaksanaannya pada awal tahun 2021 karena memenuhi kriteria tersebut.

Sebagai informasi, Program PITAP merupakan program kegiatan rehabilitasi saluran irigasi swakelola yang dilaksanakan oeh kelompok pengelola irigasi perikanan (Poklina) di suatu wilayah dengan menggunakan tenaga manusia, baik anggota kelompok maupun masyarakat sekitar untuk mengembalikan fungsi saluran irigasi agar dapat beroperasi secara optimal.

Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP telah melaksanakan kegiatan PITAP sejak tahun 2013 dan telah berhasil merehabilitasi saluran irigasi tambak sepanjang 921.200 meter lari dan mengairi lahan tambak seluas 27.636 Ha hingga akhir tahun 2020.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengungkapkan, sesuai dengan arahan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, pelaksanaan program padat karya seperti PITAP memiliki skala prioritas yang tinggi sehingga harus lekas bergulir agar dapat segera merestorasi perekonomian masyarakat.

“Keterlibatan pembudidaya dan pemberdayaan masyarakat sekitar tambak menjadi poin plus dalam pelaksanaan program PITAP, apalagi di masa pemulihan ekonomi seperti sekarang dimana banyak masyarakat memerlukan penghasilan untuk menghidupi rumah tangga,” ungkap Slamet di Jakarta, Kamis (25/2).

Slamet mengatakan, program PITAP memberikan manfaat yang berlipat bagi masyarakat, selain kebutuhan air yang terpenuhi secara kuantitas dan kualitas, dengan perencanaan yang baik juga dapat terbentuk kawasan tambak model klaster yang akan meningkatkan produktivitas tambak.

“Hal ini dapat memicu tumbuhnya klaster tambak baru yang sesuai dengan konsep perikanan budidaya yang berkelanjutan,” imbuh Slamet.

Lebih lanjut Slamet juga menjelaskan, program PITAP menjadi salah satu elemen pendukung program terobosan KKP untuk meningkatkan nilai ekspor udang nasional hingga 250% pada tahun 2024. Ia menilai pembangunan klaster tambak berkelanjutan menjadi penting untuk mendongkrak produksi udang nasional sekaligus menyerap banyak tenaga kerja di masyarakat.

“Mengingat strategisnya program PITAP ini, selain melakukan sosialisasi kepada penerima bantuan, kami juga rutin melakukan koordinasi dengan dinas perikanan daerah serta menerjunkan langsung tenaga teknis terbaik kami untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan dapat selesai dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ucap Slamet.

Slamet berharap, agar saluran irigasi yang telah dibangun secara gotong royong ini dapat dikelola dan dipelihara dengan baik juga secara bersama-sama, sehingga pemanfaatannya dapat berjalan secara berkesinambungan.

“Program bantuan yang memberikan dampak positif seperti PITAP akan kita terus dorong dengan lokasi penyebaran wilayah yang lebih luas agar dapat dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak masyarakat,” pungkasnya. (mar)