Kastara.ID, Jakarta – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, meresmikan Laboratorium Rujukan Intermediate (LRI).

Laboratorium tersebut diresmikan setelah RSUD Tarakan dinyatakan lulus uji coba dan assessment dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai rujukan bagi rumah sakit lainnya di Jakarta Pusat.

“Bertepatan dengan Hari Tuberkulosis sedunia yang diperingati setiap tanggal 24 Maret, RSUD Tarakan telah ditunjuk menjadi LRI,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti, Senin (25/3).

Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati menjelaskan, kehadiran LRI ini bagian dari upaya pengendalian Tuberkulosis. Khususnya bagi pasien yang dalam proses pengobatan dan harus menjalani pemeriksaan dahak di laboratorium rujukan.

“RSUD Tarakan tahun ini lulus uji laboratorium kesehatan daerah untuk bisa memenuhi persyaratan sebagai LRI,” katanya.

Menurut Dian, nantinya fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Pusat yang ingin melakukan pemeriksaan laboratorium bagi para pasien Tuberkulosis harus melakukan uji silang ke RSUD Tarakan. Pihaknya sendiri akan rutin memberikan respons balik kepada fasilitas kesehatan yang bersangkutan.

“Jika diperlukan, maka kami akan memberikan pembinaan workshop,” tandasnya. (hop)