Erik Polim Sinurat

Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat mendorong warga di wilayahnya untuk memanfaatkan aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi).

Mengingat, sejak 23 Maret hingga 2 April 2020, layanan langsung administrasi kependudukan (adminduk) dihentikan sementara.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat Erik Polim Sinurat mengatakan, penghentian sementara layanan langsung adminduk untuk mencegah penularan Corona Virus Disease atau COVID-19 yang tengah melanda Ibukota.

“Sebenarnya pelayanan tetap ada, tapi saat ini layanan kependudukan disarankan melalui online dengan aplikasi Alpukat Betawi,” ujar Erik (24/3).

Ia menuturkan, aplikasi Alpukat Betawi ini dapat diunduh melalui Play Store dan AppStore di telepon pintar. Melalui aplikasi tersebut, warga bisa dimudahkan dalam mengajukan permohonan, penjadwalan hingga memonitoring pelayanan yang diajukan.

Selain itu, dalam aplikasi ini juga terdapat berbagai fitur yang disuguhkan. Antara lain pelayanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pencetakan KIA, KTP, Kartu Keluarga (KK), Perubahan Biodata, Info Data Keluarga, Permohonan Kedatangan, Akta Perceraian, Akta Perkawinan hingga Permohonan Pindah.

“Di dalam aplikasi itu dijelaskan apa persyaratannya,” tandasnya. (hop)