BBM Satu Harga

Kastara.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) diminta menyiapkan transformasi menjadi industri kimia. Hal itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (25/4).

“Kalau industri otomotif sudah beralih ke mobil listrik, bagaimana industri migas ini? Ya harus buat industri kimia,” kata Jonan.

Jonan menjelaskan, industri kimia menjadi hal paling tepat bagi Pertamina, mengingat umur sumur minyak sudah semakin tua. Kilang-kilang minyak juga semakin berkurang cadangannya. Hingga sekarang belum ditemukan sumber migas baru yang memiliki potensi minyak yang banyak.

Sementara di sisi lain, perkembangan industri mobil listrik sendiri, menurut Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto, setidaknya ada dua tantangan utama dalam pengembangan mobil listrik di Indonesia.

Pertama adalah penyediaan stasiun pengisian daya listrik. Dan yang kedua adalah penyesuaian pajak mobil listrik atau sejenisnya agar harga jual ke masyarakat menjadi lebih terjangkau.

“SPLU (stasiun pengisian listrik umum) adalah syarat utama untuk mengembangkan mobil listrik dan hibrida, walaupun model charging antar keduanya berbeda,” jelas Jongkie.

Menurut Jongkie, pemerintah di kota-kota besar Indonesia sudah saatnya menyiapkan peraturan daerah (perda) yang mewajibkan pusat perbelanjaan menyediakan stasiun pengisian daya listrik di lokasi parkir.

Pengisian daya listrik itu tidak harus gratis dan boleh dikenakan biaya. Yang penting tempat pengisian daya mobil listrik semakin banyak dan mudah dijangkau masyarakat. “Charging tidak mesti gratis, bisa membayar pakai uang atau kartu kredit, atau pakai alat. Banyak cara untuk segera menyediakan pengisian daya listrik,” ungkapnya.

Jongkie juga menyambut positif langkah PLN menyiapkan stasiun pengisian daya listrik untuk menyambut perkembangan teknologi otomotif di masa mendatang. “Kami menyambut baik mempercepat penerapan pengisian daya listrik,” ujarnya.

Tantangan yang tak kalah pentingnya adalah perlunya pemerintah menyesuaikan tarif pajak kendaraan listrik agar harganya lebih terjangkau masyarakat.

“Selama tarif pajaknya belum sesuai, maka sulit karena harganya mahal. Mobil listrik dari sana sudah mahal karena pakai dua mesin. Ditambah pajak 125 persen, semakin mahal. Siapa yang mau beli?” tandas Jongkie. (mar)