LKPJ

Kastara.id, Depok – DPRD Depok menggelar Rapat Paripurna Istimewa (RPI) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (25/4). RPI kali ini membahas dan memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui bahwa hingga kini masih banyak permasalahan yang ada di Kota Depok yang harus diselesaikan.

Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Hamzah membacakan rekomendasi DPRD Kota Depok terhadap LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2017. Menurutnya, ada beberapa rekomendasi hasil pembahasan Pansus LKPJ tersebut.

Rekomendasi pertama adalah terkait dokumen LKPJ Wali Kota yang diminta membahas dan menjelaskan secara khusus terkait capaian kinerja pembangunan ekonomi makro pada tahun berjalan. Hal ini dinilai sangat penting sebagai dasar dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap indikator kesejahteraan masyarakat Kota Depok.

Rekomendasi kedua terkait pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Depok dinilai masih perlu memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah, dengan mengoptimalkan teknologi melalui penerapan E-Government dalam sistem perencanaan keuangan, pengelolaan keuangan, dan pembayaran pajak seperti E-Planning, E-Budgeting, dan E-Samsat. Dengan begitu diharapkan bisa memberikan jaminan tidak ada kebocoran pendapatan yang diterima Pemkot Depok.

Sementara kinerja Pemkot Depok Tahun 2017 menjadi rekomendasi ketiga yang digambarkan dalam indikator makro pembangunan, masih perlu mendapat perhatian khusus, di antaranya berupa angka kemiskinan dan inflasi.

Sedangkan rekomendasi keempat berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib berupa pelayanan dasar. Pansus menyampaikan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi. Di antaranya meningkatkan serapan tenaga kerja lokal dalam berbagai program infrastruktur/pekerjaan umum.

Rekomendasi terakhir adalah terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar. Juga ada beberapa catatan di antaranya meningkatkan pengawasan kepada perusahaan di Kota Depok dalam menjalankan kewajibannya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Dari catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Depok akhir Tahun Anggaran 2017, Hamzah berharap bisa menjadi bahan perbaikan untuk perubahan APBD 2018 dan RAPBD 2019. (*)

Reporter: Rudi Irwanto-Kastara.ID
Editor: Dwi