Rumah Dinas DPR

Kastara.id, Jakarta – Wacana yang berkeinginan rumah dinas bagi anggota DPR digantikan dengan uang tunjangan, masih mengemuka. Wacana tersebut dikhususkan bagi anggota yang bukan berasal dari Jakarta.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pun mengakui adanya wacana tersebut di lingkungan DPR. “Dalam beberapa pertemuan informal Pimpinan DPR dengan para Pimpinan fraksi maupun komisi, wacana itu berkembang,” kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/4).

Menurutnya, wacana itu pun diserahkan kepada DPR periode 2019-2024 dan dikembalikan kepada pemerintah apakah setuju atau tidak dengan wacana tersebut.

Pemberian tunjangan tersebut, lanjut Bambang, lebih efisien dan tepat sasaran sehingga lebih baik diberikan tunjangan pengganti yang bisa digunakan untuk mengontrak rumah bagi anggota DPR yang tidak tinggal di Jakarta.

“Terkait anggaran tunjangannya berapa, belum ditentukan karena ini baru wacana. Besar atau kecilnya, disetujui atau tidak, sepenuhnya ada di pemerintah,” ujarnya.

Terkait rumah dinas yang dimiliki DPR seperti di Kalibata, dirinya tidak mengetahui persis berapa yang belum dan sudah digunakan. Dari pembicaraan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi, rumah dinas tersebut jarang ditinggali anggota DPR. (danu)