Kastara.ID, Jakarta – Dari banyaknya saksi yang sudah dihadirkan di sidang kasus hoaks penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, ada satu saksi yang diharapkan hadir untuk bisa meringankan pihak terdakwa.

Pihak Ratna Sarumpaet berharap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bisa dihadirkan untuk menjadi saksi atas dirinya dan juga membentu meringankannya. Dari informasi yang didapat kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin SH, pihak Fahri Hamzah sudah menyatakan kesediaannya hadir sebagai saksi.

“Beliau (Fahri Hamzah) sudah bersedia untuk memberikan keterangan sesuai dengan yang beliau lihat dan ketahui. Kami sudah berkordinasi. Namun saat ini belum berbicara lagi,” ujar Insank Nasrudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

“Sesuai dakwaan jaksa yang mengatakan ada pertemuan atau kumpul di Menteng. Dan di Menteng itukan ada Fahri Hamzah hadir. Makanya sangat sinkron keterangan Fahri Hamzah nantinya dengan yang disampaikan jaksa,” sambung Insank Nasrudin.

Pihaknya akan menghadirkan setidaknya tiga orang saksi yang akan meringankan kliennya dari dakwaan jaksa. Sidang kali ini menghadirkan beberapa ahli untuk mendapatkan keterangan seputar kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. (rya)