Kastara.ID, Jakarta – Imbauan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) agar pelaksanaan Salat Idul Fitri (Id) 1441 Hijriah dilakukan di rumah banyak dipatuhi warga.

Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat bersyukur, kebijakan Salat Id di rumah untuk mencegah penularan COVID-19 banyak dipatuhi warga.

“Imbauan kami sosialisasikan melalui pendekatan bersama aparatur, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta melalui media massa. Alhamdulillah, mayoritas warga mematuhi untuk tetap Salat Id di rumah bersama keluarga,” ujarnya, Senin (15/5).

Hendra berharap, dengan kepatuhan warga untuk mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kasus COVID-19 di Jakarta bisa segera teratasi.

“Kita semua ingin COVID-19 ini segera selesai agar semua bisa beribadah seperti sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bahri menambahkan, pihaknya bersama organisasi masyarakat binaan melakukan pemantauan bersama terkait imbauan pelaksanaan Salat Id di rumah.

“Hasil pemantauan kami, masih ada sekitar 500 masjid dan musala, serta 14 lokasi lapangan digunakan warga untuk pelaksanaan Salat Id dengan pertimbangan di sekitar lokasi pemukiman tidak ada penderita COVID-19,” tandasnya. (hop)