Mohammad Mulyadi

Kastara.ID, Jakarta – Mohammad Mulyadi menjadi Guru Besar Pertama Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat Angkatan 06. Capaian itu resmi diraih hari Selasa (25/6) setelah melakukan Orasi Pengukuhan Profesor Riset Bidang Sosial Politik dengan judul “Peran Modal Sosial Dalam Pembangunan Partisipatif.” Orasi Pengukuhan dilakukan di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta.

Menurut Mulyadi, modal sosial belum mendapatkan tempat prioritas pengembangan, padahal modal sosial merupakan suatu landasan bagi tumbuhnya kepercayaan dan kerja sama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Hal ini dapat terjadi karena mungkin pemahaman istilah dan konsep ‘modal sosial’ sebagai salah satu potensi sumber daya pembangunan belum dipahami dengan baik oleh kalangan para pengambil keputusan di tingkat desa/kelurahan sampai dengan pusat. Berbeda dengan modal fisik yang bentuknya nyata dan dapat dilihat, modal sosial tidak nyata, tapi dibutuhkan dalam menjalin suatu hubungan yang terjadi pada suatu kelompok masyarakat,” kata Mulyadi.

Dilanjutkan Mulyadi, keberadaan modal sosial nyaris hilang terutama pada daerah perkotaan. Masyarakat cenderung apatis dengan program pembangunan yang ditawarkan oleh Pemerintah. Ketika RT maupun RW mengundang warga untuk rapat, seringkali warga tidak mau menghadirinya.

“Kerja sama yang dilandasi kepercayaan sehingga memungkinkan terbentuknya norma dalam sebuah komunitas sulit ditemukan, sebab kebijakan pemerintah yang masih menempatkan masyarakat sebagai objek bukan sebagai subjek pembangunan,” papar Mulyadi.

Rendahnya partisipasi masyarakat akibat kebijakan pemerintah yang menganggap masyarakat sebagai objek pembangunan saja, berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Padahal kepercayaan merupakan unsur utama dari modal sosial yang dapat memudahkan koordinasi antar individu-individu di masyarakat. Selain itu adanya sikap saling percaya di antara masyarakat dan Pemerintah memungkinkan terwujudnya suatu interaksi yang sehat, sehingga setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan akan dapat diselesaikan dengan baik.

“Dalam rangka keberhasilan pembangunan, diperlukan imbangan kewajiban yang serasi antara Pemerintah dan masyarakat. Artinya pembangunan mengisyaratkan keterlibatan masyarakat sebagai subjek pembangunan atau dengan kata lain imbangan kewajiban yang serasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan perwujudan masyarakat sipil,” imbuhnya.

Mulyadi meyakini, peran serta masyarakat perlu ditumbuhkan dalam setiap kegiatan pembangunan. Keterlibatan dan keikutsertaan dalam pembangunan bukan merupakan paksaan karena adanya kekuasaan seseorang, namun harus tumbuh dari diri sendiri secara sukarela.

“Keterlibatan masyarakat sebagai modal sosial yang kuat adalah wujud partisipasi sukarela tidak dengan paksaan atau mobilisasi. Dalam pelaksanaan pembangunan, masyarakat tidak lagi sebagai penonton dan menyerahkan semua urusan pembangunan pada Pemerintah, tetapi diharapkan masyarakat menjadi mitra dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.

Mohammad Mulyadi lahir di Makassar, 13 Maret 1976. Ia bekerja sebagai peneliti pada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sejak tahun 2009. Ia merupakan Guru Besar ke 519 yang dikukuhkan secara Nasional.