Dahnil Anzar Simanjuntak

Kastara.ID, Jakarta – Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak akan hadir saat majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Dahnil menambahkan Prabowo dan Sandiaga akan mewakilkam kepada tim hukum BPN yang dipimpin Bambang Widjojanto.

Dahnil menyebut kehadiran langsung Prabowo dan Sandiaga di MK tidak terlalu penting. Pasalnya PHPU bukan hanya sekedar tuntutan Prabowo dan Sandiaga, tapi juga seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan penyelengaraan Pemilu yang adil dan jujur.

Meski demikian, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini mengatakan, Prabowo bakal memantau sidang putusan MK dari kediamannya di Hambalang, Bogor. Dahnil menyebut Ketua Umum Partai Gerindra itu akan pulang ke Indonesia pekan ini.

Sementara itu menjelang pembacaan putusan sengketa PHPU di MK tersiar kabar telah terjadi kesepakatan antara kubu Jokowi dan kubu Prabowo. Kabar itu dihembuskan oleh Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini yang mengatakan Prabowo bakal menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua.

Namun kabar itu segera ditampik juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Arya Sinulingga yang menyebut belum ada keputusan secara resmi terkait hal tersebut.

Meski demikian, Arya menegaskan koalisi Jokowi-Ma’ruf akan senang jika Prabowo benar-benar menjadi anggota Wantimpres. Menurut Arya, hal itu akan membuat proses rekonsiliasi kedua kubu bisa terlaksana. (rya)