Pilkada Serentak 2020

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan penjelasan secara rinci kepada Menteri Keuangan terkait kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2020 yang sampai saat ini realisasinya masih belum maksimal. Mengingat, kualitas demokrasi yang ingin dicapai pada Pilkada Serentak 2020, dipengaruhi juga oleh ketersediaan anggarannya.

“Pemerintah, KPU, dan Bawaslu harus serius dalam melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 khususnya dalam penyiapan anggaran tambahan yang diperlukan, karena ini berpengaruh pada kualitas demokrasi kita. Jika penyelenggaraan Pilkada tidak berkualitas, akan menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas juga. Dan jika pemimpinnya tidak berkualitas akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang tidak berkualitas, antara lain seperti masalah ekonomi dan kemiskinan,” kata Hugua dalam keterangan persnya, Kamis (25/6).

Hugua menyampaikan, pandemi Covid-19 memaksa seluruh lapisan masyarakat untuk mengerti digital. Oleh karenanya KPU perlu juga memikirkan untuk merancang sistem pemilihan berbasis digital, dalam hal ini e-voting. “Kalau perlu diadakan dulu survei dan simulasi untuk uji kelayakan e-voting, sehingga pada saatnya nanti kita sudah siap, terutama untuk Pemilu 2024,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu

Terkait dengan permohonan anggaran tambahan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu, Hugua menyarankan agar dilakukan pendekatan lobi oleh KPU dan Bawaslu terlebih dulu sebelum masalah anggaran dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, karena menurutnya penyelesaian masalah anggaran tidak mungkin tercapai di dalam RDP. (rso)