Kekerasan Seksual

Kastara.ID, Depok – Polres Metro Depok menduga korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan marbot masjid berinisial AS (47) sebanyak tiga orang. Namun, hingga kini yang melapor ke polisi baru satu orang.

“Korban tiga orang, tapi yang melapor satu. Kami dalami ya. Mereka mengaku diperlakukan yang sama, tapi modus operandinya kami dalami lagi,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6).

Ketiga korban yang berusia sekitar 13 tahun keseluruhannya adalah laki-laki. Sementara yang baru melapor adalah NF (13). Dua korban lain belum diketahui kapan mengalami pelecehan tersebut karena masih belum mau bicara.

Yogen menuturkan, dugaan pelecehan seksual ini berawal saat pelaku menawarkan ruqyah kepada korban. Alasan tersangka, korban ada masalah dan perlu dibersihkan.

Mendapat perlakuan tersebut, lanjut Yogen, NF memberitahukan ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban akhirnya melaporkan kasus dugaan pencabulan ini ke polisi

“Terlapor (AS) mengajak korban ke salah satu ruangan masjid yang biasanya digunakan untuk beristirahat oleh terlapor. Kemudian terlapor membuka celana korban kemudian melakukan tindakan pencabulan,” terangnya.

Menurut Yogen, korban juga telah menjalani visum. Saat ini NF masih menjalani menyembuhkan dari trauma. Dalam hal ini, kepolisian memberikan pendampingan kepada korban.

“Korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi. Ada (pendampingan), kita hubungi dari instansi yang bersangkutan untuk trauma healing,” pungkasnya. (dha)