RUU Miras

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar telah mencopot Komisaris Sarce Christiaty Leo Dima dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi, Polrestabes Bandung.

Pencopotan ini terkait dengan tindakan Christiaty yang memberikan dua dus minuman keras kepada mahasiswa Papua saat terjadinya aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8). Keputusan tersebut menurut Asep setelah Div Propam Polda Jabar melakukan pemeriksaan internal kepada Christiaty.

Sebelumnya diberitakan saat terjadi aksi damai Ikatan Mahasiswa se-Tanah Papua (Imesa) di depan Gedung Sate, seorang polisi wanita (Polwan) diketahui telah memberikan dua dus minuman keras berjenis wiskey berkadar alkohol 19 persen. Miras tersebut diberikan di sekretariat Imesa hanya menerima beras dan mi instan.

Juru Bicara Mahasiswa Papua Kota Bandung Tamelek Kosay mengatakan, pihaknya tidak terima dengan sikap anggota polisi tersebut. Pasalnya tindakan tersebut sama saja menganggap mahasiwa asal Papua sebagai tukang mabuk. Itulah sebabnya, saat berbicara di Asrama Papua di Cilaki, Bandung, Tamelek meminta oknum polisi tersebut dicopot dari jabatannya. (rya)