Headline

Pengusaha Ikan Arwana Papua Minta Kelonggaran Aturan

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bertemu pelaku usaha perikanan arwana Papua di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (25/8). Dalam pertemuan itu, Menteri Edhy menampung aspirasi pengusaha yang meminta kelonggaran Permen KP Nomor 21 Tahun 2014.

Permen KP No 21 Tahun 2014 salah satunya mengatur tentang larangan pengeluaran anakan ikan arwana ukuran di bawah 12 centimeter dari wilayah Indonesia.

“Kami minta waktu untuk mendalami ini. Pak Presiden memang sudah berpesan untuk tidak mempersulit masyarakat yang ingin berusaha,” ujar Menteri Edhy menjawab permintaan tersebut.

Menteri Edhy menjelaskan, baleid tersebut memang sedang dikaji ulang di internal KKP. Sehingga setiap masukan menjadi bahan pertimbangan KKP sebelum adanya keputusan final. Dia ingin keputusan nantinya berpihak pada ekonomi dan juga alam.

Di samping itu, Menteri Edhy meminta tim Ditjen Perikanan Budidaya dan BRSDM untuk memulai uji coba budidaya arwana Papua. Dengan budidaya,  pemanfaatan ekonomi oleh masyarakat dan keberlanjutan bisa sejalan.

Ketua Asosiasi Jardini Indonesia MG Nababan menyebut angka 12 centrimeter memberatkan pelaku usaha. Biaya pemeliharaan menjadi membengkak, meliputi biaya pakan, obat-obatan, dan aksesoris penampungan.

Dia pun meminta standar ukuran diturunkan menjadi 3,5-5 centimeter. Terlebih saat ini sudah mendekati musim panen arwana sehingga masyarakat membutuhkan kepastian.

“Kami berharap Pak Menteri meninjau ulang aturan Permen 21/2014. Waktu panen sudah dekat pak, Oktober sampai Januari,” ujar Nababan.

Nababan menjelaskan, banyak masyarakat Papua yang menggantungkan hidup dari menangkap anakan ikan arwana untuk diperdagangkan. Cara mereka menangkap pun tradisional sehingga tidak merusak habitat ikan arwana.

“Yang terpenting indukannya jangan ditangkap,” tambahnya.

Arwana jardini tersebar di Merauke, Bouvendigul, Mappi, dan Asmat. Namun kata Nababan, pemanfaatan ikan endemik ini hanya terjadi di Merauke dan Bouvendigul. Pelepasliaran pun sering dilakukan untuk menjaga jardini tetap lestari. (wepe)  

Leave a Comment

Recent Posts

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…