Mandalika

Kastara.ID, Jakarta – Sirkuit Jalan Raya Mandalika yang berada di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah merampungkan pengaspalan lintasan utama pada pertengahan Agustus lalu.

Pengaspalan sirkuit lapisan paling atas sudah tersambung mulai Tikungan 1 sampai Tikungan 17, dengan total panjang track mencapai 4,3 kilometer.

Namun, belum genap sepekan, lintasan baru itu sudah digunakan beberapa orang secara ilegal sebagai lintasan balap liar.

Beberapa hari yang lalu sempat beredar video di media sosial menampilkan tiga orang yang terekam kamera drone sedang menjajal sirkuit tanpa izin.

Ketiganya terlihat langsung berbalik arah begitu sadar ada drone yang mengintai aksi mereka dari atas.

Pihak pengelola sirkuit pun langsung memberikan tanggapannya. “Kita tahu bahwa sirkuit masih dalam proses penyelesaian secara menyeluruh, apalagi track lane baru saja selesai minggu lalu, jelas ini melanggar aturan masuk ke dalam track lane,” papar Chief Strategic and Communication Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Happy Harinto yang dilansir CNN Indonesia.

MGPA selaku pengelola sangat berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini, jangan sampai Sirkuit Mandalika dijadikan arena balapan liar.

“Kami berharap ke depannya tidak terjadi lagi ada yang menerobos masuk track lane dan dibuat ajang kebut-kebutan yang menyalahi aturan dan keselamatan,” tandas Happy.

“Ke depannya kami minta kerja sama dan kesadarannya. Toh sirkuit ini harus dijaga keberadaannya dan ketertibannya, karena ini adalah etalase Mandalika di mata dunia khususnya dan juga etalase Indonesia umumnya,” jelasnya.

Sirkuit Mandalika dijadwalkan akan menjalani proses Homologasi dalam waktu dekat ini, karena akan digunakan untuk balapan penutup Superbike musim 2021.

Sementara untuk gelaran MotoGP, diperkirakan baru akan masuk pada kalender balap 2022 yang akan datang. (tra)