Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta berencana kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin 30 Agustus 2021. Hal itu dikemukakan Kasubag Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Taga Radja saat memberikan keterangan (24/8).

Dalam keterangannya, Taga menyebut pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa sekolah. Taga mengatakan, PTM untuk sementara dilaksanakan secara terbatas. Rencananya pada pekan depan PTM terbatas baru biaa dilaksanakan lantaran masih menunggu surat keputusan (SK) dari Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

Taga mengatakan ada beberapa persyaratan sebelum PTM dilaksanakan. Salah satunya adalan siswa harus sudah mendapat vaksinasi Covid-19. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang menyebutkan pendidik dan tenaga pendidik harus sudah divaksin.

Di wilayah ibukota saat ini sudah terdapat banyak fasilitas atau lokasi yang memberikan layanan vaksinasi Covid-19. Itulah sebabnya syarat vaksinasi diterapkan bagi siswa yang akan mengikuti PTM.

Taga menambahkan, nantinya bakal ada 610 sekolah yang menggelar PTM. Mekanisme dan teknis pelaksanaannya menurut Taga tidak berbeda dengan PTM terbatas yang sebelumnya sudah dilaksanakan.

Diawali dengan pengisian asesmen 1 dan 2. Dilanjutkan dengan proses diverifikasi dan divalidasi oleh pengawas dan penilik di tiap-tiap wilayah dan suku dinas. Sesudah itu diberikan pelatihan selama 2 pekan. Selanjutnya sekolah diberikan kesempatan melaksanakan PTM.

Taga menuturkan, proses tersebut sudah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. (hop)