Hak Pilih Korban Bencana

Kastara.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan penduduk yang berada di daerah terdampak bencana mendapatkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi.

“Misalnya di daerah Sinabung, yang penduduknya eksodus harusnya bisa dapatkan hak pilih,” ujar Anggota Komisi II Yandri Susanto pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/9).

Menurut Yandri, daerah-daerah yang terdampak bencana alam atau rawan terhadap gunung berapi perlu mendapatkan perhatian khsusus dari KPU. Caranya dengan melakukan pendataan dengan instansi terkait supaya hak pilih penduduk terdampak bencana tidak hilang.

“Data dari BNPB sangat diperlukan untuk daerah bencana. Sekarang di Bali sedang aktif Gunung Agung di sana yang menjadi korban bencana juga memiliki hak pilih,” katanya.

Yandri berharap, KPU dapat segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, supaya masyarakat di daerah rawan bencana dapat dilindungi hak pilihnya sesuai aturan konstitusi. “Pak Arif dan kawan-kawan, simulasi di Pulau Jawa bisa kami diskusikan,” ujarnya.

BNPB mencatat sebanyak 148,4 juta warga Indonesia tinggal di daerah rawan gempa bumi, 5 juta di daerah rawan tsunami, 1,2 juta penduduk di daerah rawan erupsi gunung api, 63,7 juta jiwa di daerah rawan banjir, serta 40,9 juta jiwa tinggal di daerah rawan longsor.

Di Indonesia, terdapat 386 kabupaten/kota yang berada di zona bahaya sedang-tinggi gempa bumi, 233 kabupaten/kota berada di daerah rawan tsunami, 75 kabupaten/kota terancam erupsi gunung api, 315 kabupaten/kota berada di daerah bahaya sedang-tinggi banjir, serta 274 kabupaten/kota di daerah bahaya sedang-tinggi bencana longsor.

Sepanjang tahun 2016, tambahnya, kejadian bencana terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 639 kali bencana diikuti Provinsi Jawa Timur dengan 409 kejadian bencana, Provinsi Jawa Barat 329 kali, Kalimantan Timur 190 kali dan Pemerintah Aceh 83 kali.

Tercatat sebaran kejadian bencana per kabupaten/kota tertinggi terjadi di Cilacap sebanyak 100 kali, Magelang 56 kali, Wonogiri 56 kali, Banyumas 53 kali, serta Temanggung 50 kali. (npm)