Taufik Hidayat

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pebulutangkis nasional, Taufik Hidayat, pada Rabu (25/9). Taufik dipanggil sebagai saksi untuk memberi keterangan terkait kasus suap dana hibah KONI.

Taufik akan dimintai keterangan untuk Miftahul Ulum, asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. “Dipanggil sebagai saksi MIU (Miftahul Ulum),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Seperti diketahui, Ulum ditetapkan sebagai tersangka bersama Imam pada Rabu (11/9) lalu. Ulum diduga sebagai perantara suap Imam yang diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar secara bertahap sejak 2014-2018. (rya)