Headline

Berkas Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Sudah Lengkap

Kastara.ID, Jakarta – Bareskrim Polri akan melimpahkan berkas perkara kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Chandra alias DJoko Tjandra yang sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke pihak kejaksaan.

Dalam kasus ini, Djoko Tjandra mendapat bantuan surat jalan dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo (BJP PU). Surat jalan dikeluarkan agar Djoko Tjandra, yang saat itu buronan bisa keluar dari Indonesia untuk melanjutkan pelariannya ke luar negeri.

“Dalam kasus surat palsu dengan tersangka BJP PU, Anita Kolopaking, dan Joko Chandra, sudah dinyatakan lengkap oleh JPU,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), Brigjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (25/9).

Sambo megatakan, tahap II pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan ini dilakukan pada Senin (28/9) mendatang. “Selanjutnya akan dilaksanakan tahap II pada hari Senin (28/9),” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra. Selanjutnya berkas perkara tersebut dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pelimpahan berkas perkara pada Kamis (17/9) itu sudah termasuk dua tersangka lainnya. Mereka adalah Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

“Melakukan pelimpahan kembali berkas perkara para tersangka kepada Kejaksaan Agung dalam rangka pemenuhan P-19 dari JPU serta penyerahan tiga eksemplar Berita Acara Koordinasi dari Kejaksaan Agung yang telah dilakukan,” jelas Argo dalam keterangannya, Jumat (18/9) lalu. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…