Vaksinasi

Kastara.ID, Depok – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pancoran Mas (Panmas) membuka layanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di wilayah kerjanya. Vaksinasi dibuka selama empat hari yaitu 25-28 Oktober 2021

Kepala UPTD Puskesmas Pancoran Mas, Sih Mahayanti mengatakan, pihaknya membuka layanan vaksinasi untuk jenis Pfizer dosis satu dan dua, serta Sinovac dosis dua. Peserta vaksin dapat langsung mendatangi Puskesmas Pancoran Mas di Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

“Peserta vaksin datang langsung ke Puskesmas ambil nomor antrean dan formulir, pendaftarannya on the spot tidak melalui link. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-selesai,” katanya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Senin (25/10).

Sih Mahayanti mengungkapkan, setiap hari pihaknya menyediakan kuota untuk 200 orang. Sasarannya adalah usia 12 tahun ke atas, ibu hamil lebih dari 13 minggu dan ibu menyusui, lansia dan pra lansia, disabilitas yang terkontrol, dan orang dengan gangguan jiwa.

Bagi masyarakat yang ingin divaksin, lanjut Sih, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, membawa fotokopi KTP/Kartu Keluarga (KK) dua lembar, membawa kartu vaksinasi dosis satu bagi peserta vaksinasi dosis dua.

“Membawa alat tulis sendiri dan tidak positif Covid-19 selama satu bulan terakhir. Dokter Puskesmas akan melakukan screening untuk menentukan pasien dapat divaksin atau tidak,” tandasnya. (dha)