LRT

Kastara.id, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) tetap sebagai investor pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi atau Jabodebek.

“Sesuai Perpres Nomor: 49 tahun 2017, PT KAI tetap adalah sebagai investor maupun nantinya sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan LRT Jabodebek. Ini sudah dikoordinasikan dengan Menko Kemaritiman, Menteri Keuangan, dan Meneg BUMN. Minggu depan akan ada finalisasi dikoordinir oleh Menko Kemaritiman. Untuk ini kami siap mendukung,” ujar Menhub Budi (24/11).

Lebih lanjut dikatakan Menhub, dalam hal penugasan penyelenggaraan sarana LRT Jabodebek, PT KAI dapat join bersama PT Adhi Karya dengan membentuk anak perusahaan atau perusahaan patungan. Terkait hal ini Menhub menyebut ini juga diatur dalam Perpres Nomor: 49 Tahun 2017.

“Dengan nantinya PT KAI dan PT Adhi Karya join tentunya akan lebih ringan, hal-hal lain misal terkait pendanaan tentunya ini dapat dibicarakan lebih lanjut oleh kedua perusahaan. Saya yakin nantinya akan lebih optimal,” ujar Menhub.

Ditekankan Menhub, dukungan Kementerian Perhubungan pada pembangunan proyek LRT Jabodebek akan terus dilakukan agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana.

“Dukungan pemerintah agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan ini sangat dibutuhkan masyarakat. LRT Jabodebek adalah bagian sistem transportasi massal di wilayah Jabodebek,” kata Menhub.

Ditambahkan Menhub, selain siap mendukung percepatan pembangunan LRT Jabodebek, nantinya pemerintah juga akan mendukung dalam hal pemberian subsidi/bantuan dalam rangka penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik/Public Services Obligation sesuai ketentuan yang berlaku. (npm)