LRT Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Setelah menjalani uji coba publik sejak 11 Juni lalu, LRT Jakarta akan beroperasi dan menerapkan tarif normal secara resmi pada awal Desember nanti. Transportasi berbasis rel ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif kendaraan umum bagi warga DKI Jakarta.

Direktur Utama PT LRT Jakarta Wijanarko mengatakan, pemberlakuan tarif normal LRT Jakarta seiring dengan kelengkapan perizinan operasi yang telah didapat pihaknya karena dinilai sudah memenuhi unsur keselamatan.

“LRT Jakarta akan melintasi jarak 5,8 kilometer mulai dari Stasiun Pegangsaan Dua, Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Pulomas, Equestrian, hingga Stasiun Velodrome dengan jam operasional mulai pukul 05.30 hingga 23.00,” ujarnya, Senin (25/11).

Dia menjelaskan, pihaknya akan menerapkan tarif normal sebesar Rp 5.000 untuk satu kali perjalanan jauh dan dekat pada 1 Desember nanti.

“Pembayaran tarif perjalanan dapat dilakukan dengan menggunakan kartu Single Journey Trip (SJT) yang bisa didapatkan di loket pembelian tiket maupun melalui ticket vending machine. Selain itu, penumpang juga bisa menggunakan kartu uang elektronik seperti e-money (Bank Mandiri), Flazz (Bank BCA), Tap-Cash (Bank BNI), Brizzi (Bank BRI), Jakcard (Bank DKI), dan Jak Lingko (Bank DKI/BNI),” tuturnya.

Menurut Wijarnako, pengoperasian dan pemberlakuan secara resmi tarif LRT Jakarta ini telah disosialisasikan secara langsung kepada penumpang melalui petugas di setiap stasiun, memasang spanduk, serta menulis pengumuman di sosial media.

“Kami juga dibantu komunitas, media massa serta blogger untuk menyosialisasikan ini,” tandasnya. (hop)