Headline

Pengamat: Kunjungan Abu Janda ke Kapolda Bisa Munculkan Persepsi Politik

Kastara.ID, Jakarta – Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengkritik sikap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menerima kedatangan pegiatan media sosial Permadi Arya atau Abu Janda. Ray menilai pertemuan Kapolda dengan Abu Janda dan kawan-kawan terlalu berlebihan. Selain itu pertemuan tersebut bisa menimbulkan persepsi politik di masyarakat.

Saat memberikan keterangan kepada awak media (24/11), Ray menjelaskan, Abu Janda dan kawan-kawan selama ini dikenal memiliki perbedaan politik dengan kelompok pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Petemuan tersebut menurut Ray akan dimaknai oleh sebagian orang sebagai bentuk persaingan politik.

Ray menegaskan, bukannya tidak boleh saling bertemu. Namun sebaiknya memilih waktu yang tepat. Ray menyebut saat ini bukan waktu yang tepat untuk saling bertemu. Akan lebih baik menurut Ray, Kapolda Metro Jaya menerima kedatangan Abu Janda dan kawan-kawan di waktu lain. Sehingga tidak memancing reaksi dari pihak atau kelompok yang berseberangan.

Bahkan menurut Ray, seharusnya Kapolda tidak menerima kehadiran Abu Janda dan kawan-kawan. Pasalnya selama ini banyak kritik ditujukan kepada polisi terkait penanganan pelaporan atas Abu Janda. Publik menilai polisi lamban dalam menganani laporan terkait Abu Janda.

Ray menambahkan, beberapa polemik yang terjadi belakangan juga akibat kelambanan dan kelalaian polisi. Peristiwa kerumunan massa di acara yang diselenggarakan HRS dan FPI juga akibat polisi lalai. Ray menyebut polisi telah kecolongan dalam kasus tersebut. Polemik pencopotan spanduk dan baliho bergambar HRS oleh anggota TNI, menurut Ray, juga menunjukkan polisi lambat bergerak. Seharusnya tugas itu dilaksanakan oleh anggota polisi setelah berkoordinasi dengan Satpol PP.

Sebelumnya pada Senin (23/11), Abu Janda, Muannas Alaidid, dan beberapa orang yang mengaku sebagai Forum Mubaligh Nusantara menemui Kapolda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh HRS. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…