Jalan RA Kartini

Kastara.ID, Jakarta – PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) melakukan sterilisasi aset seluas 18.287 meter persegi di Jalan RA Kartini, Nomor: 42, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo, Novita Dewi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan yang telah membantu jalannya penertiban.

“Kami merasa sangat bersyukur, akhirnya setelah sekian lama aset ini bisa kita kuasai secara penuh. Lahan ini nantinya akan dioptimalkan untuk pengembangan usaha PT Jaktour agar dapat meningkatkan kinerja perusahaan ke depan,” ujarnya, Kamis (25/11).

Ia berharap, optimalisasi pemanfaat lahan tersebut juga dapat berkontribusi pada peningkatan ekonomi Jakarta secara umum.

“Tidak penting, kita berharap di lokasi ini ke depan juga dapat menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga bisa memberikan manfaat untuk masyarakat luas,” terangnya.

Novita menjelaskan, agar aset lahan ini tidak diokupasi pihak-pihak tidak bertanggung jawab maka akan dilakukan penjagaan.

“Selain dari internal PT Jaktour, kami juga akan melibatkan bantuan dari OPD terkait di wilayah untuk ikut menjaga aset ini. Kami juga sudah memasang plang kepemilikan di lahan ini,” bebernya.

Sementara Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Kita sudah lakukan sosialisasi, pemberian surat pemberitahuan hingga surat peringatan,” ungkapnya.

Ujang menjelaskan, dalam sterilisasi lahan  tersebut dikerahkan sebanyak 200 personel gabungan. Rinciannya, 100 personel Satpol PP, 30 TNI, 40 Polri serta sisanya dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Alhamdulillah, berjalan dengan kondusif. Ke depan aset ini saya kira perlu dijaga agar tidak diokupasi pihak lain,” tandasnya. (hop)