Kastara.ID, Jakarta – Mafia tanah memang belum dapat diatasi selama Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Persoalan ini seolah sudah menjadi benang kusut yang sulit untuk diurai.

Demikian diungkapkan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga kepada Kastara.ID, Kamis (25/11) petang.

“Walaupun Pemerintahan Jokowi sudah berupaya untuk meminimalkan hal itu dengan mempermudah pengurusan surat tanah. Bahkan pemerintah memberi gratis untuk biaya pengurusan surat tanah,” papar pengamat yang kerap disapa Jamil ini.

Hanya saja, lanjutnya, para mafia tetap berpeluang dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat soal teknis pengurusan tanah dan biaya sebenarnya. Para mafia ranah justru memanfaatkan itu untuk mengambil keuntungan.

“Peluangnya menjadi lebih besar karena internal ATR/BPN diinformasikan juga masih ada yang dapat diajak kerja sama oleh para mafia tanah. Celah ini benar-benar dimanfaatkan para mafia tanah untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin,” tandas Jamil.

Adanya kerja sama internal ATR/BPN dengan mafia tanah mengindikasikan tidak berhasilnya revolusi mental di lembaga negara tersebut. Hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab Menteri ATR/BPN.

“Konsekuensinya harusnya Menteri Sofyan Djalil mundur dari jabatannya dengan memberi peluang kepada anak bangsa lainnya untuk membenahi mental internal ATR/BPN,” jelas pengamat yang juga mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini

Kalau tidak mundur, sebaiknya Jokowi me-reshuffle Sofyan Djalil. “Harapannya agar ATR/BPN nantinya diisi menteri yang mumpuni dalam melakukan revolusi mental di internalnya dan berani memberantas mafia tanah,” pungkas Jamil. (dwi)