Kastara.ID, Tangerang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol, Tangerang, Banten kembali membuat terobosan dengan gerai Samsat di Tangcity Mall. Hal itu dilakukan untuk menjaring dan memudahkan masyarakat membayar pajak dan mengurus perpanjangan STNK.

Gerai Samsat yang berada di area Rame-rame Food Carnival lantai dua itu diresmikan Gubernur Banten Wahidin Halim, didampingi Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, serta Direktur Tangcity Mall Norman Eka Saputra.

Pelayanan gerai Samsat TangCity Mall dibuka mulai Senin sampai Sabtu pukul 10.00–17.00. Ada lima personel yang bertugas yakni petugas Samsat atau Bapenda, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Bank Banten dengan sistem administrasi yang terintegrasi secara online.

Pemilik kendaraan plat B yang berdomisili di Tangerang Raya yakni masyarakat Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan cukup membawa berkas persyaratan untuk mengurus pembayaran pajaknya seperti KTP, STNK asli, SKPD asli, serta BPKB atau keterangan leasing. Jika sesuai prosedur, urusan pembayaran pajak bisa rampung dalam 5 menit.

“Pembukaan gerai Samsat ini sangat memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan karena Tangcity Mall memiliki lokasi strategis di tengah Kota Tangerang sekaligus menjadi fasilitas penunjang untuk penghuni Apartemen Skandinavia yang baru menempati hunian mereka sejak akhir tahun lalu,” ujar Direktur Tangcity Mall Norman Eka Saputra, Kamis (24/1).

“Tangcity sangat berterima kasih kepada pihak terkait yang telah berkontribusi dalam pembangunan Gerai Samsat ini. Sebab warga Tangerang menjadi lebih mudah untuk menunaikan kewajiban mereka,” tuturnya lagi.

Sebelumnya, Tangcity Mall mengawali tahun 2019 dengan meresmikan Gerai SIM bersama Polres Metro Tangerang Kota, pada 8 Januari lalu untuk melayani masyarakat seluruh Indonesia yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Sama seperti Gerai Samsat, proses perpanjangan SIM hanya membutuhkan waktu sebentar dengan syarat membawa dokumen seperti: fotokopi KTP, SIM A atau C yang masih berlaku, dan surat keterangan sehat dari dokter.

“Dengan dibukanya Gerai Samsat ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengedukasi masyarakat dalam membayar pajak untuk pembangunan kota Tangerang yang lebih baik,” imbuh Norman Eka.

Gubernur Banten Wahidin Halim menyambut baik terobosan yang dilakukan UPT Samsat Cikokol. Menurutnya, masyarakat khususnya mengenai pajak kendaraan harus berada dipusat keramaian masyarakat seperti pusat perbelanjaan.

“Dengan menghadirkan layanan dipusat kunjungan kita bisa menangkap peluang-peluang yang ada di tempat-tempat seperti ini. Kita perbanyak gerai untuk bisa menjamin dan menjangkau seluruh wajib pajak,” ucapnya.

Wahidin mengatakan, untuk menghadirkan pelayanan tersebut diperlukan berbagai strategi. Salah satunya dengan melakukan berbagai pendekatan dengan memejemen mall untuk menjaring data kendaraan yang akan menjadi target pemasukan ke daerah. Khusus di Kota Tangerang, Provinsi Banten menargetkan pemasukan sebesar Rp 800 miliar.

“Targetnya ya harus sesuai dengan target masing-masing. Setiap UPT harus bisa meningkatkan pendapatan. Sama targetnya tetap. Memang tahun lalu sukses berhasil kita tingkatkan pendapatannya itu,” katanya. (nit)