Jepang

Kastara.ID, Manado – Tiga bulan sejak diluncurkan, direct call atau ekspor langsung dari Manado ke Jepang menunjukkan tren yang positif. Dalam kurun waktu 23 September-23 Desember 2020, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah melakukan 14 kali direct call dengan total volume yang dilalulintaskan mencapai 97.070,87 kilogram.

“Tentu ini menjadi kabar positif, sejak diluncurkan, kita telah melakukan 14 kali direct call Manado-Jepang,” kata Kepala BKIPM, Rina, Selasa (26/1).

Rina menambahkan, dari kegiatan tersebut, nilai ekspor produk perikanan yang dilalulintaskan mencapai USD 1.042.426,58. Dikatakannya, sebanyak 14 unit pengolah ikan turut menjadi bagian dari direct call ini, dimana 5 di antaranya adalah UPI yang baru ekspor.

Adapun top komoditas yang diekspor ialah yellowfin tuna whole, yellowfin tuna loin, frozen tilapia, lobster hidup, dan ornamental marine fish.

“Kita semakin bangga, karena ada 5 UPI baru yang bisa ikut ekspor juga selain 9 yang memang sudah sering ekspor,” sambungnya.

Rata-rata volume ekspor yang dilalulintaskan per direct call mencapai 6.998,56 kilogram. Kemudian rata-rata nilai per direct call sebesar USD 74.459,04. Rina mengungkapkan, estimasi efisiensi biaya cargo dari adanya direct call Manado-Jepang ini sebesar Rp 218,7 juta.

Karenanya, dia berharap direct call juga bisa dilakukan di daerah-deaerah lain, terutama sentra-sentra perikanan.

“Ini mencapai 56,81% dari biaya sebelum adanya direct call. Artinya ada efisiensi biaya cargo,” tandasnya. (wepe)