IKN

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengawasi pembangunan Ibukota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Kami juga ingin sampaikan, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibukota negara,” ujar Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

Dalam pengawasan ini, Firli mengatakan pihaknya juga akan mempersiapkan dan melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi korupsi anggaran terkait pembangunan ibukota negara.

“Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibukota negara di Kalimantan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara secara resmi menyepakati RUU IKN menjadi UU Ibukota Negara (IKN).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (18/1) dengan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat Pansus RUU IKN tersebut.

Adapun kesepakatan mengenai UU IKN ini diinisiasi Ketua DPR RI Puan Maharani, yang kemudian disetujui oleh segenap anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut. (ant)