Headline

Mentan Berhentikan Pegawai Tersangka Korupsi

Kastara.id, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot dan memecat Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pertanian berinisial AA, terkait pelanggaran dalam pelaksanaan program Penggerak Membangun Desa (PMD). AA saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.

“Atas penanganan kasus ini, Mentan mendukung penuh penegakan hukum. Mentan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kejaksaan Agung,” kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Spudnik Sujono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/2).

Menurut Spudnik, program PMD ini adalah program tahun 2015, dengan tempat pelaksanaan di Kalimantan. Kegiatan PMD mencakup penyaluran bantuan sarana hortikultura kepada kelompok tani.

Dalam kasus tersebut, dikabarkan tersangka AA telah mengembalikan uang sebesar Rp 130 juta. Sedangkan mitra kerja dari AA ialah CV Cipta Bangun Semesta dan grup perusahaan yang berkaitan langsung di-blacklist.

Spudnik menjelaskan, berkaitan tata kelola pertanian, Mentan sudah melakukan revolusi mental di antaranya telah dilakukan demosi dan mutasi terhadap 1.294 pegawai serta memecat beberapa pegawai yang melakukan pelanggaran.

“Mentan tak segan segan bila ditemukan bukti, langsung mencopot. Pernah juga dalam sehari mencopot lima orang pejabat pada satu Direktorat Jenderal,” imbuhnya.

Upaya Mentan bersih-bersih di lingkungannya ini diapresiasi KPK. Pada saat Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia 12 Desember 2017 lalu, Kementan memperoleh penghargaan dari KPK sebagai Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

Tidak hanya anti-KKN, Amran juga tidak kompromi terhadap mafia dan kartel pangan. Lebih dari 40 kasus pengoplos pupuk diproses hukum. Kartel daging, bawang, ayam, dan lainnya kena sanksi KPPU. “Lebih dari 200 kasus pangan diproses hukum oleh Satgas Pangan,” ungkapnya.

Pada berbagai kesempatan Mentan Amran mengatakan, sesungguhnya aparat pemerintah itu adalah bagian dari KPK, karena dalam sumpahnya setiap pegawai tidak boleh melakukan KKN. Korupsi harus diberantas karena merupakan musuh bersama. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…