Kastara.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba dari 13 kasus yang berhasil diungkap. Pemusnahan barang bukti dilakukan di belakang halaman Gedung BNN Cawang, Jakarta, Senin (26/3).
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala BNN Heru Winarko menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 13 kasus yang berhasil diungkap sejak Januari-Februari 2018.
Adapun barang bukti tersebut yakni 150,177 kg Sabu, 89.030 butir ekstasi, 11.464 butir tablet, 1.211 kg kristal putih, 0,054 kg pecahan tablet merah, dan 9,974 kilogram serbuk.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah di Sumatera Utara. Petugas mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti 4 kilogram sabu. Kasus kedua pun masih di Sumatera Utara dengan barang bukti 21 kilogram sabu dan satu orang tersangka.
Kasus ketiga, petugas berhasil menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti 62 kg sabu dan 18.000 ekstasi. Kasus berikutnya yang berhasil dibongkar yakni di Aceh Timur. Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 7 kg sabu dan 300 butir ekstasi.
Kasus kelima adalah di Tangerang dengan barang bukti 108 butir tablet ungu, 310 butir tablet segitiga merah, 11.000 butir tablet merah, 11.254 kg bahan pil ekstasi, dan berbagai barang untuk memproduksi narkoba.
Kasus keenam merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 20 kg sabu. Petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka di Aceh Utara. Kasus ketujuh, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka di Lampung Selatan dengan barang bukti 5 kg sabu.
Kasus berikutnya yakni di Bandara Soekarno Hatta. Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 1,028 kg sabu di dalam sepatu. Kasus kesembilan yakni di Sumatera Utara. Petugas berhasil mengamankan empat tersangka jaringan Malaysia dengan barang bukti 15 kg sabu dan 70.905 butir ekstasi.
Kasus kesepuluh yakni di Bogor. Petugas mengamankan 1 orang Bandar dan tiga kurir dengan 1,5 kg sabu. Kasus selanjutnya adalah di Bekasi Jawa Barat. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti 2 kg sabu.
Kasus selanjutnya yang berhasil diungkap adalah di Jakarta Selatan. Petugas mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 8 kg sabu. Kasus yang terakhir yang berhasil dibongkar yakni jaringan narkoba di Batam. Petugas mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 2 kg sabu. (npm)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment