Desa Bangun

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pembangunan nasional adil gender merupakan tujuan utama dari pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan

Menteri LHK mengungkapkan, pihaknya memiliki strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan strategi afirmasi yang memberikan perhatian kepada kelompok marginal yang tertinggal untuk mewujudkan tujuan tersebut.

“Mengingat masyarakat terdiri atas perempuan dan laki-laki sebagai pelaku utama pembangunan khususnya di sektor lingkungan dan kehutanan, maka sangat urgen memasukkan isu gender dan isu pemberdayaan perempuan dalam seluruh program pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendaliannya,” ujar Menteri LHK Siti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3).

Lebih lanjut Menteri LHK menjelaskan, pihaknya telah banyak melakukan upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional.

Dia mencontohkan, kegiatan sosialisasi PUG, advokasi kepada para pengambil kebijakan, pengembangan kelembagaan PUG, hingga bimbingan teknis untuk mengintegrasikan gender ke dalam siklus proses pembangunan.

Upaya KLHK ini, lanjut dia, membuahkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia berupa Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Pratama pada 2011, APE Madya pada 2013, APE Utama pada 2015, dan APE Mentor (tingkatan paling tinggi) pada tahun 2018.

“Sebagai penerima APE Mentor, KLHK bertanggung jawab untuk menjadi penggerak dan tauladan pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan,” kata Menteri LHK. (ant)