Kastara.ID, Palembang — Gegara lapor adanya dugaan money politic yang dilakukan oleh seorang caleg ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Baharudin  mendapat ancaman dari seseorang yang tidak dikenal.

Menyikapi itu Baharudin yang beberapa waktu lalu melapor ke Bawaslu bersama rekan-rekannya, Jumat (26/4) mendatangi Mapolda Sumatera Selatan.

Baharuddin mengaku, dirinya dihubungi seseorang yang diduga kuat orang suruhan KM, caleg dari Partai Golkar, dua hari sebelumnya. Dalam pembicaraan telepon itu, orang tersebut menyampaikan ingin bertemu dan minta permasalahan KM diluruskan sekaligus laporan di Bawaslu Sumsel dan Bawaslu RI ditarik.

“Dia tidak mengancam, cuma mau ketemuan saja. Bahasanya ‘kalau bisa diluruskan, luruskan’. Saya tidak tahu nama yang menghubungi saya, yang pasti orang suruhan KM. Omongannya menekan, minta cabut laporan,” kata Baharuddin usai melapor ke SPKT Polda Sumsel didampingi rekannya, Febriyansah.

Setelah mendapat telepon itu, Baharuddin mengaku merasa cemas dan ketakutan orang itu bisa mengancam jiwanya secara pribadi sehingga dia melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sumsel.

“Dalam hal ini kami bukan mau meras, bukan mau mencari duit, cuma menegakkan kebenaran di daerah kami. Itu saja sesuai laporan kita kemarin, kalau mau cari duit cukup kita usaha,“ kata warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin ini menjelaskan alasannya melaporkan KM ke Bawaslu.

Namun, menurutnya, laporannya ke Polda Sumsel tidak diterima lantaran Polda Sumsel mengarahkan agar laporan mereka di Bawaslu Sumsel dan Bawaslu RI tetap ditangani saja, karena masih masuk ranah pemilu.

Hal senada dikemukakan Febriyansah,  pihaknya ingin keadilan atas pengaduan ke Bawaslu Sumsel dan Bawaslu RI.

Febriyansah yakin laporannya di Bawaslu bisa diproses karena waktunya belum mencapai 7 hari kerja sebagaimana ketentuan Bawaslu.

Sebelumya Baharuddin, pelapor dugaan money politic yang dilakukan caleg DPR RI, KM, dari Partai Golkar melapor.ke Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan Bawaslu RI.

Saat melapor ke Bawaslu Sumsel dan Bawaslu RI beberapa waktu lalu, Baharuddin mengatakan, kedatangan mereka ke Bawaslu dalam semangat ingin mewujudkan pemilu yang bersih dari kecurangan dan money politic.

“Maka itu sekaligus kami bawa sejumlah uang sebagai barang bukti dan dua orang saksi,” kata Baharuddin. (danu)