Bantargebang

Kastara.ID, Jakarta – Kualitas udara di Jakarta saat Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) 1441 Hijriah Meningkat. Terlebih, pada saat yang sama masih diberlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Andono Warih mengatakan, saat hari H Idul Fitri konsentrasi PM2,5 di semua lokasi pemantauan kualitas udara menunjukan angka penurunan dibandingkan beberapa hari sebelumnya.

Secara keseluruhan rata-rata PM2,5 sebelum dan saat Idul Fitri memenuhi baku mutu PM2,5 (<65 ug/m3). Sedangkan, konsentrasi CO menjelang dan saat Idul Fitri 2020 menunjukkan angka yang relatif kecil.

“Hal itu dikarenakan sumber utama CO dari sektor transportasi sudah berkurang sejak diterapkannya PSBB, sehingga konsentrasi CO sangat rendah dan memenuhi Baku Mutu (< 9 ug/m3),” ujarnya, Selasa (26/5).

Andono menjelaskan, jelang Idul Fitri dan libur Lebaran dalam lima tahun terakhir cenderung terjadi penurunan konsentrasi polutan untuk parameter PM2,5, CO, NO2, SO2 dan O3. Namun, tahun ini penurunan konsentrasi pencemar udara makin tinggi lagi.

“Kami menyimpulkan, kualitas udara Lebaran 2020 paling baik dibandingkan Lebaran lima tahun ke belakang,” terang Andono.

Menurutnya, konsentrasi PM10, PM2,5, CO, NO2, SO2 dan O3 pada Idul Fitri 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Idul Fitri tahun 2019.

“Rinciannya, PM2,5 sebesar 28 persen, PM10 sebesar 23 persen, CO sebesar 8 persen, NO2 sebesar 13 persen, SO2 sebesar empat persen, dan O3 sebesar 41 persen,” tandasnya.

Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan pemantauan di enam Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) miliknya yaitu di Bundaran HI, Jakarta Pusat peruntukan roadside; Kelapa Gading, Jakarta Utara peruntukan pemukiman; Jagakarsa, Jakarta Selatan peruntukan pemukiman; Lubang Buaya, Jakarta Timur peruntukan pemukiman; Kebon Jeruk, Jakarta Barat peruntukan pemukiman; dan tiga unit SPKUĀ mobile. (hop)