Partai Demokrat

Kastara.ID, Jakarta – Mahfud MD menilai gugatan keterlibatan parpol dalam korupsi Base Transceiver Station (BTS) hanyalah sebagai gosip politik.

“Penilaian Mahfud itu tentu sangat disesalkan. Sebab, informasi yang masuk atau diterima Mahfud terkait dugaan ada parpol yang terlibat korupsi terkesan dimentahkan begitu saja,” ungkap M Jamiluddin Ritonga kepada Kastara.ID, Jumat (26/5) siang.

Menurut Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta ini, sebagai Menko yang menangani bidang hukum, seharusnya Mahfud menjadikan informasi tersebut sebagai pintu masuk untuk mendalami dan memperluas pihak-pihak yang kemungkinan terlibat. Dengan begitu, aparat hukum yang menangani kasus tersebut mendapat dukungan penuh.

“Dukungan Menko sangat diperlukan agar aparat hukum tetap punya nyali menangani kasus tersebut. Aparat hukum sudah tidak khawatir lagi menanganinya bila ada yang punya power terlibat dalam kasus tersebut,” imbuh Jamil.

Jadi, menurut Jamil, Mahfud sebaiknya meralat penilaiannya tersebut. Sebab, pernyataannya itu juga dapat menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat.

“Masyarakat bisa saja mempersepsi penilaian Mahfud itu sebagai upaya menutupi sesuatu dalam kasus tersebut. Dengan penilaian hanya gosip politik, masyarakat diharapkan tidak akan melihat kasus itu lebih luas lagi, termasuk pelakunya,” jelas pengamat yang juga mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Jadi, Kejagung seharusnya didorong untuk meneruskan semua informasi yang terkait dugaan keterlibatan parpol dalam korupsi BTS. “Bila perlu, KPK juga didorong untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan parpol. Dengan begitu, persepsi liar di tengah masyatakat terkait dugaan korupsi BTS dapat diminimalkan,” tandas Jamil. (dwi)