Headline

BPJS Kesehatan Diminta Cepat Membayar Klaim JKN

Kastara.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) BPJS Kesehatan meminta BPJS Kesehatan menyelesaikan pembayaran klaim kepada para mitra pemberi layanan fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh daerah. Keterlambatan pembayaran klaim BPJS kepada mitra seperti rumah sakit, klinik, dan praktik mandiri akan berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Koordinasi dan komunikasi BPJS dengan Faskes soal pembayaran klaim harus berjalan dengan baik. Jangan sampai BPJS mismatch dengan Faskes soal pembayaran klaim. Penundaan atau keterlambatan pembayaran klaim akan berdampak kepada pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direksi BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Dr Kusmedi Priharto, dan Perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Fajaruddin Sihombing di Ruang Rapat Komite III DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).

Fahira mengingatkan, keterlambatan pembayaran klaim Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan dapat memicu keresahan dari pihak rumah sakit, klinik ataupun praktek layanan kesehatan mandiri. Hal tersebut menggangu operasional dari pemberi layanan kesehatan yang ujung-ujung mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Delis Julkarson Hehi menambahkan, selain masalah keterlambatan klaim, publik juga sering mengeluhkan soal seringnya BPJS mengeluarkan kebijakan yang berubah-ubah. Kebijakan ini bikin kaget-kaget khususnya rumah sakit, klinik dan praktek mandiri di daerah terpencil dan terluar.

“Sosialisasi peraturan dari BPJS kepada mitra dan masyarakat masih sangat lemah. Kita anggota DPD bersedia membantu BPJS untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, asalkan menyediakan narasumber untuk menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Delis mengingatkan, kinerja BPJS Kesehatan pada tahun ini dan tahun 2019 akan sangat vital, sebab merupakan tahun-tahun politik. Apabila, kinerja BPJS banyak mendapatkan kritik, maka hal tersebut akan mempengaruhi citra pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

“Kita tidak ingin ketidakpuasan terhadap kinerja BPJS Kesehatan akan mempengaruhi ketidakpuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi yang sudah baik. Oleh karena itu, BPJS harus benar-benar bersinergi dengan pihak terkait untuk menjamin agar program Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana amanat undang-undang berjalan dengan baik,” ujarnya.

Direksi BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menjelaskan, salah satu penyebab keterlambatan pembayaran klaim selama ini karena terjadi mismatch antara besaran iuran yang diterima dengan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan. “Selama ini besaran iuran yang ditetapkan sesuai Perpres Jaminan Kesehatan masih lebih rendah dengan perhitungan aktuaria,” jelasnya.

“Keterlambatan pembayaran klaim karena keterbatasan anggaran, bisa juga karena pending klaim. Pending klaim ini karena ketidaksesuaian tagihan dan pending karena kendala urusan medis. Telat juga karena masalah ketidaklengkapan administrasi. Oleh karena itu kami sekarang menggunakan digitalisasi untuk pengajuan tagihan bersifat online,” kata Direktur BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady. (tra)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…