Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan bersama Perum Bulog (25/7). Rapat tersebut serentak dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Surabaya, Batam, dan Banjarmasin.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Hotel Royal Kuningan Jakarta pada 4 Juli 2019 lalu soal mekanisme penyaluran beras Bulog di program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta hal-hal teknis dalam penyaluran beras bansos di setiap daerahnya.

Hadir sebagai narasumber pada Rakor di Surabaya yaitu Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Andi ZA Dulung, Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum Bulog, Kabag Renmin Korbinmas Barhankam dan Perwakilan dari Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas, keterpaduan dan keberlanjutan dalam penanganan kemiskinan melalui pelaksanaan Bantuan Sosial yang efektif dan efisien,” ujar Andi ZA Dulung dalam paparannya.

Pada waktu yang sama acara serupa juga dilaksanakan di Kota Batam. Dalam paparannya di Batam, Tri Wahyudi selaku Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog menyampaikan bahwa pihaknya sangat siap mensukseskan program Bantuan Pangan Non Tunai ini karena sudah ditunjuk sebagai Penyedia Komoditas BPNT sesuai Surat Edaran Mensos Nomor 1/MS/K/07/2019.

Turut hadir pada rapat koordinasi di Batam yaitu Staf Ahli Menteri Bidang Dinamika dan Perubahan Sosial, Direktur Wilayah 1 Kemensos RI, Kadivre dan Kasubdivre BULOG, Kepala Dinas Sosial terkait, Perwakilan HIMBARA, Koordinator Teknis dan TKSK.

Di lokasi selanjutnya yaitu Banjarmasin rakor ini dihadiri oleh Direktur Keuangan Perum BULOG, Staf Ahli Menteri Sosial RI, Direktur Wilayah Kemensos RI, Kepala Dinas Sosial se Kalimantan dan perwakilan Himbara.

Hasil dari rakor di tiga lokasi tersebut disepakati bahwa jajaran Kementerian Sosial yang ada di daerah siap menerima Bulog sebagai penyedia komoditas BPNT dengan tetap mengutamakan prinsip 6T yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat administrasi. (danu)