Kastara.ID, Jakarta – Menag Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa startup semisal Traveloka dan Tokopedia tidak akan berfungsi atau menjadi penyelenggara umrah, keduanya juga startup lainnya hanya sebagai marketplace saja.

“Startup semisal Traveloka dan Tokopedia sudah menyatakan hanya sebagai marketplace atau tempat promosi perjalanan umrah, tapi pengurusan atau penyelenggara umrah tetap oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” tegas Menag saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakara, Kamis (25/7).

“Saya sudah bicara dengan Menteri Kominfo bahwa unicorn tersebut tidak mungkin berubah fungsi sebagai penyelenggara umrah, mereka hanya sebagai marketplace saja,” tambah Menag.

Ditandaskan Menag, kedua kementerian Kemenag dan Kominfo memiliki kewenangan masing-masing.

“Yang mengatur umrah Kemenag dan yang mengatur marketplace adalah Kominfo, undang-undang juga tegas mengatakan pengelola atau penyelenggara umrah adalah PPIU, itu sudah kita pagari. Tapi kita tidak bisa melarang startup sebagai tempat marketplace, sejauh ini belum ada regulasinya,” ucap Menag.

Sebelumnya, dalam merespons pertanyaan banyak pihak mengenai umrah digital, Kementerian Agama telah menginisiasi pertemuan dengan Traveloka, Tokopedia, dan Kemkominfo, di Kantor Kemenag, Jakarta, 19 Juli 2019 lalu.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa perjalanan ibadah umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Traveloka maupun Tokopedia menegaskan tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Ini juga berlaku bagi marketplace lainnya. (put)