Categories: Berita

Wakil Ketua DPD RI: Ada Solusi Untuk Kesejahteraan Kelurahan dan Bisa Disertai Penghargaan dan Sanksi

Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengadakan rapat konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk membahas kesejahteraan kelurahan sebagai imbas dari UU Desa yang memberikan afirmasi anggaran kepada desa. Bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan yang diwakili Wamenkeu Mardiasmo. Farouk didampingi oleh Ketua Komite I yang juga senator Dapil Jawa Tengah Ahmad Muqowam.

Pertemuan konsultasi ini sendiri dilatarbelakangi pengaduan yang diterima para anggota DPD RI saat reses dari aparat kelurahan yang merasa kini desa lebih sejahtera dalam hal keuangan yang membuat mereka iri sehingga terbersit aspirasi untuk berubah status menjadi desa.

“Kita ingin mendengar bagaimana respon pemerintah dan rencana kebijakan tentang kelurahan ke depan. Alhamdulillah pertemuan berlangsung konstruktif dan terpenting ada solusi optimistik bagi peningkatan kesejahteraan kelurahan,” kata Farouk.

Ada tiga poin kesepahaman dari pertemuan tadi, lanjut Farouk, yang bisa menjadi kabar gembira bagi kelurahan. Pertama, diupayakan peningkatan anggaran melalui mekanisme transfer daerah yang skemanya akan dibahas bersama Kemendagri dan Kemenkeu dimana sub bidangnya fokus ke kelurahan utamanya dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Kedua, optimalisasi ketentuan Pasal 230 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang memberikan penekanan (earmark) alokasi anggaran untuk kelurahan dari APBD kota/kabupaten. Disebutkan pada pasal tersebut, untuk daerah kota yang tidak memiliki desa alokasi APBD untuk kelurahan paling sedikit lima persen dari APBD setelah dikurangi DAK. Sementara daerah kota yang memiliki desa alokasinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang teknisnya diatur dengan Peraturan Pemerintah.

“Penting ditegaskan di sini komitmen Pemda kota/kabupaten untuk merealisasikan perintah UU tersebut secara konsekuen. Dan kami sepakat tadi Kemendagri akan mensupervisi dan memberikan penegasan kepada daerah-daerah. Tidak menutup kemungkinan menerapkan reward dan punishment,” ujar Farouk.

Ketiga, melalui peraturan pemerintah yang sekarang sedang dibahas Kemendagri dengan pihak terkait termasuk Kemenkeu, kami sepakat untuk mendorong ruang yang lebih luas bagi kelurahan untuk mengelola program dan anggaran pembangunan dengan melibatkan masyarakat melalui musyawarah pembangunan kelurahan.

“Dengan begitu kelurahan akan semakin optimal dalam pelayanan dan pemberdayaan warganya sehingga kesejahteraan warga kelurahan makin meningkat,” kata Farouk.

Senator asal NTB ini lebih lanjut menjelaskan bahwa pertemuan konsultasi ini baru langkah awal. Selanjutnya disepakati akan ada pertemuan konsultasi lanjutan untuk meng-update perkembangan kebijakan untuk kelurahan ini. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…